Kantor Hukum Handiwiyanto didirikan pada tahun 2003 oleh Dr. George Handiwiyanto, S.H., M.H, dengan kantor pusat berlokasi di Surabaya, Indonesia. Dengan pengalaman lebih dari 20 tahun, kami secara konsisten menjaga tanggung jawab, integritas dan etika dalam keterlibatan kami dalam menangani kasus litigasi dan non litigasi secara nasional. Tim kami berkomitmen untuk memberikan layanan hukum yang profesional, etis, dan komprehensif. Prioritas utama kami adalah kepuasan klien, didukung oleh tim individu dengan bakat luar biasa. Pengurus kami memegang lisensi dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI).
Belum ada lowongan saat ini
Ikuti Handiwiyanto Law Office agar dapat notifikasi saat ada lowongan baru.
