Guru Bahasa Jepang
Lokasi
PatiTipe Pekerjaan
Full TimeLevel Pekerjaan
Staff / OfficerFungsi
Guru Bahasa JepangPendidikan
Gaji
Rp 3 - 6 JutaGuru Bahasa Jepang bertanggung jawab dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran Bahasa Jepang yang relevan dengan kebutuhan siswa SMK serta dunia kerja, khususnya bagi siswa yang memiliki target melanjutkan karier atau bekerja di Jepang.
Tanggung Jawab Pekerjaan :
- Merencanakan dan melaksanakan pembelajaran Bahasa Jepang sesuai kurikulum dan kebutuhan peserta didik.
- Mengembangkan materi pembelajaran Bahasa Jepang yang komunikatif, kontekstual, dan berorientasi pada dunia kerja.
- Membimbing siswa dalam penguasaan kemampuan Mendengar (Choukai), Berbicara (Kaiwa), Membaca (Dokkai), dan Menulis (Sakubun).
- Mempersiapkan siswa untuk mengikuti JLPT, JFT-Basic, maupun program kerja/magang ke Jepang.
- Mengintegrasikan pembelajaran bahasa dengan budaya kerja Jepang, seperti disiplin, komunikasi, etika kerja, dan budaya HORENSO.
- Melaksanakan asesmen, memberikan umpan balik, serta memantau perkembangan kompetensi siswa.
- Membimbing dan memotivasi siswa agar memiliki kemampuan Bahasa Jepang dan kesiapan kerja yang baik.
- Berkolaborasi dengan tim kurikulum, guru produktif, dan pihak terkait dalam pengembangan program pembelajaran.
- Berpartisipasi dalam kegiatan sekolah, pengembangan program Bahasa Jepang, serta kegiatan yang berkaitan dengan kerja sama pendidikan dan industri Jepang.
- Menjalankan tugas administrasi pembelajaran dan tugas tambahan sesuai kebutuhan sekolah.
Kualifikasi Pekerjaan :
- Pendidikan minimal S1 Pendidikan Bahasa Jepang / Sastra Jepang atau bidang yang relevan.
- Memiliki kemampuan Bahasa Jepang minimal JLPT N4; sertifikasi diatas level tersebut menjadi nilai tambah.
- Disiplin, mau belajar, bertanggung jawab, komunikatif, adaptif, dan mampu bekerja dalam tim.
- Memiliki ketertarikan terhadap budaya dan dunia kerja Jepang.
- Pengalaman mengajar Bahasa Jepang menjadi nilai tambah.
Benefit Pekerjaan :
Uang makan dan transport, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Bonus Tahunan
Insentif Kompensasi :
Tunjangan wali kelas, pengajar ekskul, pemenang lomba dll