Tax Staff
Lokasi
Jakarta SelatanTipe Pekerjaan
Full TimeLevel Pekerjaan
Staff / OfficerFungsi
Tax StaffPendidikan
Gaji
Rp 5.1 - 5.6 JutaBertanggung jawab atas proses administrasi, perhitungan, penyetoran, dan pelaporan perpajakan perusahaan, meliputi PPh 21, PPh 22, PPh 23, PPh 4 Ayat (2), PPh 26, PPh 25/29 Badan, dan PPN.
Tanggung Jawab Pekerjaan :
- Menyiapkan dokumen untuk kebutuhan audit dan pemeriksaan pajak, menangani permintaan data atau klarifikasi perpajakan, serta memastikan seluruh kewajiban pajak terlaksana secara akurat, tepat waktu, dan sesuai peraturan.
- Turut melakukan monitoring perubahan regulasi perpajakan serta membantu meminimalkan risiko dan potensi sanksi perpajakan perusahaan.
- Mengelola Faktur Pajak Masukan/Keluaran, SPT Masa dan SPT Tahunan, serta melakukan rekonsiliasi dan equalisasi pajak.
Kualifikasi Pekerjaan :
- Pendidikan minimal S1, diutamakan dari jurusan Akuntansi, Perpajakan, atau bidang yang relevan.
- Memiliki pengalaman 1–2 tahun di bidang perpajakan; pengalaman di Konsultan Pajak menjadi nilai tambah.
- Memahami proses Tax Compliance, termasuk PPh, PPN, SPT Masa, SPT Tahunan, serta administrasi perpajakan.
- Memahami ketentuan perpajakan seperti UU HPP, KUP, PPh, PPN, dan PBB.
- Mampu mengoperasikan e-Faktur, e-Bupot, e-SPT, Coretax/DJP Online atau sistem perpajakan terkait.
- Menguasai Microsoft Excel, khususnya VLOOKUP/XLOOKUP, INDEX-MATCH, dan Pivot Table.
- Memiliki kemampuan analisa, problem solving, komunikasi, dan administrasi yang baik.
- Teliti, memiliki integritas, mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim, serta terbiasa bekerja dengan deadline.
- Mampu melakukan rekonsiliasi/equalisasi pajak dan menyiapkan data atau dokumen untuk kebutuhan pemeriksaan/audit.
- Bersedia untuk di tempatkan di Head Office Jakarta