Kami mencari kandidat HRD Staff yang memiliki latar belakang pendidikan Hukum untuk mendukung pengelolaan sumber daya manusia perusahaan, memastikan kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan, serta menangani administrasi dan hubungan industrial perusahaan.
Tanggung Jawab Pekerjaan :
- Mengelola proses rekrutmen dan seleksi karyawan sesuai kebutuhan perusahaan.
- Menyusun, mereview, dan mengelola dokumen ketenagakerjaan seperti PKWT, PKWTT, peraturan perusahaan, surat peringatan, dan dokumen HR lainnya.
- Memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku
- Menangani hubungan industrial dan memberikan masukan terkait aspek hukum ketenagakerjaan
- Mengelola administrasi karyawan, absensi, cuti, lembur, dan data kepegawaian.
- Mendukung proses onboarding, evaluasi kinerja, dan pengembangan karyawan.
- Menangani permasalahan ketenagakerjaan serta membantu penyelesaian perselisihan hubungan kerja apabila diperlukan.
- Berkoordinasi dengan departemen terkait terkait kebutuhan SDM dan kepatuhan hukum.
- Membantu pengurusan perizinan dan dokumen perusahaan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan.
Kualifikasi Pekerjaan :
- Pendidikan minimal S1 Hukum.
- Memiliki pengalaman minimal 2–5 tahun di bidang Human Resources, HRGA, atau Industrial Relations.
- Memahami Undang-Undang Ketenagakerjaan, hubungan industrial, serta regulasi ketenagakerjaan di Indonesia.
- Memiliki pengalaman dalam penyusunan dan review dokumen hukum ketenagakerjaan.
- Memahami proses rekrutmen, administrasi personalia, dan pengelolaan SDM.
- Mampu mengoperasikan Microsoft Office dengan baik.
- Memiliki kemampuan komunikasi, negosiasi, dan problem solving yang baik.
- Teliti, memiliki integritas tinggi, dan mampu menjaga kerahasiaan data perusahaan dan karyawan. Nilai Tambah
- Memiliki pengalaman menangani perusahaan manufaktur, proyek industri
- Nilai Tambah
• Memiliki pengalaman menangani perusahaan manufaktur, proyek industri, atau perusahaan dengan jumlah karyawan yang besar.
• Memiliki pengalaman dalam penyusunan Peraturan Perusahaan (PP) atau penanganan hubungan industrial.
• Memahami sistem HRIS dan pengelolaan BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan.