Supervisor Pajak
Lokasi
BatamTipe Pekerjaan
Full TimeLevel Pekerjaan
Supervisor / CoordinatorFungsi
Tax SupervisorPendidikan
Gaji
Rp 8 - 9.5 JutaPT. Bumiabadi Arthasejati saat ini membutuhkan Supervisor Pajak
Tanggung Jawab Pekerjaan :
- Membantu dalam proses penghitungan, pelaporan, dan pembayaran pajak, termasuk PPh 21, PPh 23, PPN, dan pajak lainnya.
- Mempersiapkan dan memeriksa dokumen perpajakan, seperti SPT, faktur pajak, dan bukti potong.
- Punya pengalaman untuk menanggapi SP2DK
- Memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku.
- Membantu dalam proses rekonsiliasi bank.
- Menyiapkan laporan keuangan dan administrasi.
- Mengarsipkan dokumen keuangan dan perpajakan dengan rapi dan sistematis.
- Melakukan tugas administrasi keuangan lainnya sesuai kebutuhan.
Kualifikasi Pekerjaan :
- Pendidikan minimal D3 atau S1 di bidang Akuntansi, Perpajakan atau bidang terkait.
- Pengalaman kerja minimal 5 tahun sebagai Tax Officer, Tax Specialist, Staff Pajak, atau peran serupa.
- Menguasai setidaknya satu atau lebih sistem/aplikasi perpajakan dominan seperti DJP Online, e-Bupot, serta Coretax. Kemampuan beradaptasi dengan sistem ACCURATE/software akuntansi adalah nilai tambah.
- Memiliki sertifikasi Brevet A & B (Brevet C menjadi nilai tambah).
- Mampu bekerja secara kolaboratif dalam tim dan berkontribusi pada pencapaian target efisiensi operasional keuangan bersama.
- Mampu berkomunikasi secara efektif baik lisan maupun tulisan, serta mampu mempresentasikan laporan atau analisis perpajakan kepada tim maupun pemangku kepentingan.
- Bersedia extra work hour jika diperlukan demi menyelesaikan pelaporan pajak tepat waktu (terutama menjelang tenggat masa dan tahunan) atau mencapai target perusahaan.
- Mampu menyusun laporan keuangan dan analisis rekonsiliasi fiskal dalam penyusunan laporan pajak.
- Mampu menganalisis permasalahan perpajakan, mengidentifikasi potensi risiko kepatuhan, dan menguji kesesuaian data keuangan dengan regulasi secara efektif.
- Memiliki dorongan internal untuk terus memperbarui pengetahuan terkait aturan perpajakan yang dinamis dan menghadapi tantangan rekonsiliasi yang kompleks.