Staff Accounting & Tax
Lokasi
Bandung KotaTipe Pekerjaan
Full TimeLevel Pekerjaan
Staff / OfficerFungsi
Tax AccountingGaji
Rp 3 - 5 JutaBertanggung jawab atas pencatatan transaksi keuangan, penyusunan laporan keuangan, serta pengelolaan administrasi dan kewajiban perpajakan perusahaan. Memastikan seluruh pencatatan keuangan dan pelaporan pajak dilakukan secara akurat, tepat waktu, serta sesuai dengan standar akuntansi dan peraturan perpajakan yang berlaku. Posisi ini juga mencakup rekonsiliasi keuangan dan fiskal, pengelolaan administrasi perpajakan melalui Coretax DJP, serta dukungan dalam proses audit dan pemeriksaan pajak.
Tanggung Jawab Pekerjaan :
- Mencatat transaksi keuangan dan menyusun laporan keuangan bulanan maupun tahunan secara akurat dan tepat waktu.
- Melakukan rekonsiliasi bank, kas, piutang, utang, dan akun keuangan lainnya.
- Menghitung, membayar, dan melaporkan kewajiban perpajakan perusahaan, termasuk PPh 21, PPh 23, PPh Final Pasal 4 ayat (2), PPN, dan PPh Badan.
- Mengelola administrasi perpajakan melalui Coretax DJP, termasuk e-Faktur, e-Bupot, dan pelaporan SPT.
- Melakukan rekonsiliasi fiskal serta memastikan kesesuaian data akuntansi dengan pelaporan pajak.
- Memantau perkembangan peraturan perpajakan dan memastikan penerapannya sesuai ketentuan yang berlaku.
- Menyiapkan dokumen serta mendukung proses audit, pemeriksaan pajak, dan penanganan SP2DK.
- Memastikan kepatuhan perpajakan dan meminimalkan risiko kesalahan, keterlambatan pelaporan, serta sanksi pajak.
Kualifikasi Pekerjaan :
- Pendidikan minimal D3/S1 Akuntansi, Perpajakan, atau bidang terkait.
- Memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang Accounting & Tax.
- Memahami standar akuntansi dan peraturan perpajakan Indonesia terkini.
- Menguasai penggunaan Coretax DJP, e-Faktur, e-Bupot, dan Microsoft Excel.
- Memahami penyusunan laporan keuangan, rekonsiliasi fiskal, dan SPT Tahunan Badan.
- Memiliki sertifikat Brevet A & B menjadi nilai tambah.
- Teliti, analitis, bertanggung jawab, serta mampu bekerja sesuai tenggat waktu.
- Proaktif mengikuti perkembangan regulasi perpajakan dan mampu menyelesaikan permasalahan administrasi pajak.
Benefit Pekerjaan :
- Tunjangan BPJS Kesehatan
- Tunjangan BPJS Ketenagakerjaan
Insentif Kompensasi :
- Bonus Project
- Uang lembur