Staff Accounting & Pajak
Lokasi
DenpasarTipe Pekerjaan
Full TimeLevel Pekerjaan
Staff / OfficerFungsi
Tax AccountingPendidikan
Gaji
Rp 3 - 4 JutaCV. Prima Kreasi Dewata membuka lowongan kerja untuk posisi Staff Accounting & Pajak yang bertanggung jawab dalam pencatatan transaksi keuangan, administrasi akuntansi, rekonsiliasi bank, serta pengelolaan kewajiban perpajakan perusahaan. Kandidat diharapkan memahami peraturan perpajakan yang berlaku dan mampu mengoperasikan Coretax untuk memastikan proses administrasi serta pelaporan pajak berjalan akurat dan tepat waktu.
Tanggung Jawab Pekerjaan :
- Memeriksa kelengkapan dokumen transaksi keuangan, seperti faktur, nota, kuitansi, dan dokumen pembelian.
- Melakukan pencatatan dan penginputan transaksi harian ke dalam sistem akuntansi serta mengelola buku besar.
- Memeriksa tagihan vendor, menyiapkan jadwal pembayaran, dan mengelola administrasi utang usaha.
- Melakukan rekonsiliasi bank bulanan serta memantau penggunaan dan pencatatan kas kecil.
- Membuat dan memvalidasi Faktur Pajak Keluaran dan Faktur Pajak Masukan.
- Menghitung, memotong, dan mengelola kewajiban PPh Pasal 21/26, PPh Pasal 23/26, PPh Pasal 22, PPh Pasal 4 ayat (2), dan PPh Pasal 25 sesuai transaksi perusahaan.
- Menyiapkan dan melaporkan SPT Masa PPN dan PPh serta SPT Tahunan sesuai ketentuan perpajakan.
- Melakukan rekonsiliasi antara laporan keuangan dan laporan perpajakan untuk memastikan kesesuaian data.
- Mengarsipkan dokumen perpajakan serta bukti pelaporan secara teratur.
- Membantu menyiapkan dokumen dan memberikan tanggapan atas klarifikasi atau pemeriksaan pajak sesuai kebutuhan perusahaan.
Kualifikasi Pekerjaan :
- Pendidikan minimal S1 Akuntansi.
- Memahami dasar-dasar akuntansi, pembukuan, dan penyusunan laporan keuangan.
- Menguasai administrasi perpajakan dan penggunaan Coretax.
- Memahami perhitungan, pemotongan, pembayaran, dan pelaporan PPN serta PPh.
- Memahami rekonsiliasi bank dan rekonsiliasi fiskal.
- Mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim serta memenuhi tenggat waktu pelaporan.