Sales Agrikultur (Pupuk Organik)
Lokasi
Jakarta TimurTipe Pekerjaan
Full TimeLevel Pekerjaan
Staff / OfficerFungsi
Sales ExecutiveGaji
Rp 3 - 4 JutaPT. Longmen membuka kesempatan bagi individu yang memiliki semangat di bidang penjualan untuk bergabung sebagai Sales Agrikultur (Pupuk Organik). Posisi ini bertanggung jawab memasarkan produk pupuk organik padat dan pupuk organik cair kepada distributor, toko pertanian, kelompok tani, maupun pelanggan potensial lainnya. Kandidat diharapkan mampu membangun hubungan bisnis yang baik, mengembangkan pasar, serta mencapai target penjualan yang telah ditetapkan.
Tanggung Jawab Pekerjaan :
- Memasarkan produk pupuk organik padat dan pupuk organik cair kepada pelanggan baru maupun pelanggan existing.
- Melakukan kunjungan rutin ke distributor, toko pertanian, kelompok tani, dan calon pelanggan.
- Mencari serta mengembangkan peluang pasar baru di wilayah yang menjadi tanggung jawab.
- Menjalin dan menjaga hubungan baik dengan pelanggan untuk meningkatkan loyalitas.
- Memberikan penjelasan mengenai manfaat, keunggulan, dan cara penggunaan produk kepada pelanggan.
- Menyusun strategi penjualan untuk mencapai target yang telah ditetapkan perusahaan.
- Membuat laporan aktivitas penjualan, kunjungan pelanggan, dan perkembangan pasar secara berkala.
- Memantau kondisi pasar, aktivitas kompetitor, dan kebutuhan pelanggan sebagai bahan evaluasi penjualan.
- Berkoordinasi dengan tim internal untuk memastikan proses pemesanan dan pengiriman berjalan dengan baik.
Kualifikasi Pekerjaan :
- Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat.
- Memiliki pengalaman minimal 1 tahun sebagai Sales, terutama di bidang agrikultur, pupuk, pestisida, benih, atau produk pertanian menjadi nilai tambah.
- Memiliki kemampuan komunikasi, negosiasi, dan presentasi yang baik.
- Berorientasi pada target dan mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim.
- Memiliki jaringan di sektor pertanian menjadi nilai tambah.
- Bersedia melakukan perjalanan dinas dan bekerja di lapangan.
- Memiliki SIM C dan kendaraan pribadi.
Benefit Pekerjaan :
b. Tunjangan Operasional (Transportasi ) c. BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan