Lokasi
Depok
Tipe Pekerjaan
Full Time
Level Pekerjaan
Staff / Officer
Fungsi
Tax Staff
Gaji
Rp 5 - 5.5 Juta

Bertanggung jawab dalam penyusunan, peninjauan, dan pelaporan pajak bulanan serta tahunan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Melakukan analisis pajak untuk mengidentifikasi potensi risiko kepatuhan serta memberikan rekomendasi yang tepat.

Memberikan dukungan kepada klien terkait perpajakan perusahaan, PPN, dan pajak individu, serta berkolaborasi dengan tim dalam pelaksanaan perencanaan pajak. Memastikan seluruh proses perpajakan berjalan akurat, tepat waktu, dan sesuai regulasi terkini.

Tanggung Jawab Pekerjaan :

  • Menyusun dan meninjau laporan pajak bulanan dan tahunan
  • Melakukan analisis pajak dan mengidentifikasi potensi risiko kepatuhan
  • Menangani pertanyaan klien terkait pajak perusahaan, PPN, dan pajak individu
  • Bekerja sama dengan manajer dalam proyek perencanaan pajak
  • Memperbarui pengetahuan terkait regulasi terbaru

Kualifikasi Pekerjaan :

  • Minimal S1 di bidang Akuntansi, Administrasi Fiskal, atau Hukum
  • Pengalaman kerja relevan 2–4 tahun
  • Memiliki kemampuan analisis yang baik dan teliti
  • Memiliki sertifikasi Brevet A & B menjadi nilai tambah
  • Menguasai e-SPT, e-Faktur, dan sistem perpajakan

CS LokerID