Tax Coorporate Staff

Tipe Pekerjaan
Full Time
Pendidikan
Gaji
Rp 6 - 6.5 Juta

Mengelola seluruh kewajiban perpajakan perusahaan secara patuh, akurat, tepat waktu, dan terkendali risikonya, termasuk penanganan pemeriksaan pajak serta pengelolaan isu dan strategi perpajakan perusahaan.

Tanggung Jawab Pekerjaan :

  • Menyusun, mereview, dan melaporkan kewajiban perpajakan perusahaan, meliputi SPT Masa PPN,SPT Masa PPh Pasal21,23,26,Pasal4 ayat(2),serta SPT Tahunan PPh Badan
  • Melakukan rekonsiliasi fiskal dan analisis koreksi fiskal
  • Mengelola administrasi perpajakan melalui sistem Coretax,e-Faktur,e-Bupot,dan e-SPT
  • Menangani dan menindaklanjuti SP2DK serta pemeriksaan pajak dari DJP
  • Menyusun memo dan kajian perpajakan atas transaksi atau kebijakan internal perusahaan
  • Berkoordinasi dengan tim Accounting & Finance,auditor eksternal,konsultan pajak,dan pihak DJP
  • Melakukan monitoring dan implementasi perubahan peraturan perpajakan sesuai aktivitas bisnis perusahaan

Kualifikasi Pekerjaan :

  • Pendidikan minimal S1 Akuntansi atau Perpajakan
  • Memiliki sertifikat Brevet A dan Brevet B
  • Sertifikat Brevet C menjadi nilai tambah
  • Pengalaman kerja minimal 3–5 tahun di bidang perpajakan perusahaan
  • Berpengalaman menangani SPT Tahunan PPh Badan dan pemeriksaan pajak
  • Memahami peraturan perpajakan dan administrasi pajak perusahaan secara komprehensif

Keahlian yang dibutuhkan :

Tax Accounting
Pajak
Tax
Brevet A B
Tax-Accounting-Finance Skill Knowledge

CS Loker.id