Pejabat Eksekutif Kepatuhan BPR
Lokasi
Surakarta / SoloTipe Pekerjaan
Full TimeLevel Pekerjaan
Junior / Entry LevelKategori
Risiko & KepatuhanPendidikan
Gaji
Rp 3 - 4 JutaPT BPR Sukadana membuka kesempatan bagi profesional di bidang perbankan untuk bergabung sebagai Pejabat Eksekutif Kepatuhan & Manajemen Risiko. Posisi ini berperan mendukung Direktur Kepatuhan dalam memastikan penerapan regulasi OJK, manajemen risiko, serta APU PPT berjalan sesuai ketentuan dan mendukung keberlangsungan usaha BPR secara berkelanjutan.
Tanggung Jawab Pekerjaan :
- Melakukan review dan evaluasi kebijakan serta prosedur internal agar selaras dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan peraturan perundang-undangan terkait.
- Memantau penerapan kepatuhan dan manajemen risiko pada seluruh unit kerja BPR.
- Melakukan identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko kepatuhan sesuai ketentuan OJK.
- Melaksanakan monitoring dan pelaporan terkait APU PPT serta pencegahan fraud.
- Memberikan rekomendasi kepatuhan atas produk, aktivitas, dan transaksi BPR.
- Melakukan sosialisasi dan koordinasi kepatuhan kepada unit kerja terkait.
- Menyusun dan memperbarui laporan kepatuhan, manajemen risiko, serta APU PPT sesuai ketentuan regulator.
Kualifikasi Pekerjaan :
- Pendidikan minimal D3 dari semua jurusan.
- Pengalaman kerja di industri perbankan minimal 1–2 tahun.
- Memahami regulasi Otoritas Jasa Keuangan yang berkaitan dengan BPR.
- Memiliki pengetahuan dasar manajemen risiko, kepatuhan, dan APU PPT.
- Mampu menyusun laporan kepatuhan dan manajemen risiko secara sistematis.
- Menguasai Microsoft Office (Word, Excel, dan PowerPoint).
- Memiliki kemampuan komunikasi lisan dan tertulis dalam Bahasa Indonesia.
- Bersedia mengikuti proses dan ketentuan internal bank.
- Tidak memiliki riwayat kredit bermasalah, pinjaman online bermasalah, maupun aktivitas judi online.
Keahlian yang dibutuhkan :
Communication Skill
Manajemen Risiko
Kepatuhan dan Manajemen Risiko
Regulasi Otoritas Jasa Keuangan