Regulatory Officer
PT RADIAN ELOK DISTRIVERSA membuka kesempatan bagi profesional yang teliti, berintegritas, dan memiliki pemahaman yang baik mengenai regulasi industri kesehatan untuk bergabung sebagai Regulatory Officer. Pada posisi ini, Anda akan bertanggung jawab mengelola proses perizinan, registrasi produk, kepatuhan regulasi, serta memastikan seluruh kegiatan operasional perusahaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, BPOM, dan instansi terkait. Posisi ini juga berperan dalam mendukung pengelolaan dokumen legalitas perusahaan, distribusi alat kesehatan, serta pengendalian persediaan (PPIC).
Tanggung Jawab Pekerjaan :
• Mempersiapkan dan mengelola seluruh dokumen legalitas, perizinan, serta registrasi produk dan alat kesehatan.
• Bertanggung jawab atas proses perizinan dan registrasi produk dari awal hingga selesai sesuai ketentuan yang berlaku.
• Melakukan monitoring dan memastikan seluruh proses regulatori berjalan sesuai standar kualitas, ketentuan regulator, dan target waktu yang ditetapkan.
• Memastikan proses penerimaan, penyimpanan, distribusi, serta penanganan alat kesehatan dan produk kesehatan sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku.
• Melakukan pelaporan dokumen kepatuhan, perizinan, dan registrasi kepada Kementerian Kesehatan, BPOM, maupun instansi terkait secara tepat waktu.
• Memastikan seluruh dokumen legal perusahaan dan produk selalu valid, lengkap, dan terbarui.
• Memantau perubahan regulasi pemerintah yang berkaitan dengan alat kesehatan, suplemen kesehatan, kosmetik, maupun operasional perusahaan serta memberikan rekomendasi tindak lanjut.
• Berkoordinasi dengan instansi pemerintah, principal, vendor, dan departemen internal terkait kebutuhan regulasi dan perizinan.
• Mendampingi proses audit, inspeksi, dan evaluasi dari instansi regulator maupun pihak eksternal.
• Bertanggung jawab terhadap proses pengadaan, perencanaan persediaan, dan inventory control (PPIC).
• Menyusun laporan berkala terkait status registrasi, legalitas, kepatuhan regulasi, dan inventory management.
Kualifikasi Pekerjaan :
- Pendidikan minimal S1 Farmasi dan diutamakan Profesi Apoteker.
- Memiliki STR aktif.
- Memiliki pengalaman minimal 2 tahun sebagai Regulatory Officer, Regulatory Affairs, atau posisi sejenis di industri Alat Kesehatan, Kosmetik, Farmasi, atau Suplemen Kesehatan.
- Memahami regulasi dan implementasi CDOB, CDAKB, IDAK, OSS-RBA, E-Katalog, serta regulasi Kementerian Kesehatan dan BPOM.
- Memiliki pengalaman dalam pengurusan perizinan, registrasi produk, dan pelaporan kepada instansi pemerintah.
- Memahami proses distribusi alat kesehatan dan manajemen kepatuhan regulatori.
- Memiliki kemampuan administrasi dokumen yang rapi, teliti, dan sistematis.
- Mampu melakukan analisis terhadap perubahan regulasi dan implementasinya terhadap bisnis perusahaan.
- Menguasai Microsoft Office (Excel, Word, dan PowerPoint).