Admin Pajak
Lokasi
Jakarta UtaraTipe Pekerjaan
Full TimeLevel Pekerjaan
Junior / Entry LevelFungsi
Admin PajakPendidikan
Gaji
Rp 4 – 5 JutaBertanggung jawab untuk memastikan seluruh proses administrasi perpajakan perusahaan berjalan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Posisi ini menuntut ketelitian, pemahaman dasar mengenai pajak, serta kemampuan dokumentasi dan pelaporan yang baik.
Tanggung Jawab Pekerjaan :
- Mengelola dokumen perpajakan seperti faktur pajak, bukti potong, dan laporan SPT (PPh dan PPN).
- Menginput data transaksi yang berkaitan dengan pajak ke sistem.
- Menyusun dan mempersiapkan laporan pajak bulanan dan tahunan (SPT Masa dan Tahunan).
- Membantu dalam proses pelaporan dan pembayaran pajak melalui e-filing dan e-billing.
- Memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi pajak yang berlaku.
- Berkoordinasi dengan pihak eksternal seperti kantor pajak atau konsultan pajak jika diperlukan.
- Menyimpan arsip pajak secara rapi dan teratur untuk keperluan audit atau pemeriksaan.
Kualifikasi Pekerjaan :
- Pendidikan minimal D3 atau S1 di bidang Akuntansi, Keuangan, atau Perpajakan.
- Pengalaman kerja minimal 1–2 tahun di bidang pajak admin/tax knowledge.
- Memiliki sertifikat Brevet A & B (nilai tambah, tapi tidak wajib).
- Sudah lulus Pendidikan (Tidak sedang Kuliah/belum selesai jenjang Pendidikan yang dijalani).
Keahlian yang dibutuhkan :
Mengerti jenis-jenis pajak seperti PPh 21, 22, 23, 25, 42, PPN, dan PBB. - Penggunaan Aplikasi Perpajakan Coretax. - Mahir menggunakan e-Faktur, e-Bupot, e-Filing, e-Billing, dan Coretax. - Microsoft ExcelWord, Google DocsSheets.