Konsultan Pajak

PT Foss Group Indonesia
Tipe Pekerjaan
Full Time
Gaji
Rp 8 - 10 Juta

PT Foss Group Indonesia merupakan perusahaan konsultan yang bergerak di bidang jasa perpajakan dan akuntansi. Posisi Senior Konsultan Pajak bertanggung jawab dalam pengelolaan, perhitungan, pelaporan, serta perencanaan kewajiban perpajakan klien/perusahaan secara komprehensif sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku, termasuk pendampingan pemeriksaan pajak dan pemenuhan kepatuhan perpajakan.

Tanggung Jawab Pekerjaan :

  1. Menangani dan memastikan seluruh kewajiban perpajakan perusahaan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  2. Menghitung, menyusun, dan melaporkan (PPh21, PPh 23/26, PPh Pasal 4 ayat (2), PPh Badan, PPN).
  3. Menyusun dan mereview SPT Masa dan SPT Tahunan secara akurat dan tepat waktu.
  4. Melakukan rekonsiliasi fiskal dan komersial.
  5. Memastikan seluruh dokumentasi pajak lengkap, rapi, dan siap untuk keperluan audit atau pemeriksaan pajak.
  6. Mengelola pelaporan pajak melalui Coretax serta sistem DJP lainnya.
  7. Memastikan kesesuaian data antara laporan keuangan dan laporan pajak.
  8. Mengidentifikasi dan menyelesaikan perbedaan data (selisih fiskal).

Kualifikasi Pekerjaan :

  1. Memiliki pengalaman sebagai konsultan pajak di KKP ataupun KAP atau pengalaman sebagai ahli pajak di perusahaanminimal 3 tahun,
  2. Memiliki pendidikan minimal S1 di bidang Akunting/Pajak/Ekonomi
  3. Memiliki sertifikasi perpajakan minimal Brevet A/B
  4. Memiliki kemampuan penggunaan excel, google drive, aplikasi akunting, dan aplikasi perpajakan yang baik
  5. Memiliki keahlian (expert) dalam menggunakan Excel

Keahlian yang dibutuhkan :

PPN
Brevet A B
Pajak Badan Dan Karyawan
PPh
Taxation KUP, PPh, PPN
Memahami sistem Pajak E-Faktur

CS Loker.id