Penerjemah & Asisten Direktur
Penerjemah bahasa Jepang dan Asisten Direktur adalah tugas utamanya meliputi menerjemahkan dokumen tertulis (seperti surel dan laporan), serta menjadi juru bahasa (interpreter) untuk menjembatani komunikasi lisan antara pihak Direktur dan staff dalam rapat, wawancara, atau kunjungan lapangan.
Tanggung Jawab Pekerjaan :
- Menjadi penerjemah antara direktur Jepang dan staf Indonesia
-Mendampingi komunikasi antara Direktur Jepang dengan klien
-Melakukan terjemahan secara lisan dalam kegiatan rapat (meeting)
-Membantu pelaksanaan tugas administrasi sederhana
-Mendukung kegiatan proyek yang didapatkan oleh perusahaan
Kualifikasi Pekerjaan :
-Memiliki kemampuan bahasa Jepang minimal JLPT N2 (diutamakan yang aktif dalam percakapan)
-Mampu berkomunikasi secara aktif dalam bahasa IndonesiaKemampuan bahasa Inggris menjadi nilai tambah
-Memiliki pengalaman bekerja di perusahaan Jepang
-Memiliki kemampuan mendengarkan dan komunikasi yang baik untuk menghindari kesalahan dalam penerjemahan
-Mampu bekerja dengan tenang dalam berbagai situasi
-Peka terhadap lingkungan kerja serta mampu menjaga kerahasiaan informasi
-Memahami budaya dan etos kerja perusahaan Jepang
-Memiliki tanggung jawab yang tinggi serta mampu bekerja sama dalam tim