Supervisor Pajak
Lokasi
SurabayaTipe Pekerjaan
Full TimeLevel Pekerjaan
Supervisor / CoordinatorFungsi
Tax SupervisorPendidikan
Gaji
Rp 3 - 5 JutaKAP FERIZNA & PARTNER saat ini membuka kesempatan bergabung untuk posisi Supervisor Pajak
Tanggung Jawab Pekerjaan :
- Mengelola perencanaan, pelaporan, dan rekonsiliasi perpajakan klien.
- Menangani administrasi dan pelaporan PPh, PPN, serta kewajiban perpajakan lainnya.
- Memastikan kepatuhan pajak sesuai peraturan dan regulasi terbaru.
- Mengoperasikan sistem Coretax DJP untuk administrasi dan pelaporan perpajakan.
- Menangani proses tax dispute seperti pemeriksaan, keberatan, dan banding pajak.
- Mereview laporan pajak serta memberikan supervisi kepada tim junior.
- Mengelola beberapa klien dan memastikan pekerjaan selesai sesuai timeline.
- Menyusun laporan pekerjaan dan berkoordinasi dengan management.
Kualifikasi Pekerjaan :
- Pendidikan minimal S1 Akuntansi, Perpajakan, atau bidang terkait.
- Memiliki sertifikasi Brevet A & B (wajib), Brevet C menjadi nilai tambah.
- Memiliki pengalaman minimal 3–5 tahun di bidang perpajakan atau posisi serupa.
- Menguasai PPh, PPN, tax compliance, dan tax reporting.
- Mampu mengoperasikan Coretax DJP.
- Memahami standar akuntansi dan regulasi perpajakan terbaru.
- Memiliki leadership, analytical thinking, dan attention to detail yang baik.
- Mampu bekerja dengan deadline serta menangani multiple clients.
Insentif Kompensasi :
lembur dan bonus