Supervisor Tax
Supervisor Tax bertanggung jawab untuk mengelola seluruh kegiatan perpajakan perusahaan distributor agar sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku, memastikan ketepatan pelaporan dan pembayaran pajak, serta meminimalkan risiko pajak melalui pengawasan, analisis, dan pengendalian proses perpajakan perusahaan.
Tanggung Jawab Pekerjaan :
1. Mengawasi dan memastikan seluruh proses administrasi perpajakan perusahaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
2. Menyusun, memeriksa, dan melaporkan SPT Masa dan SPT Tahunan perusahaan secara tepat waktu.
3. Menghitung, merekonsiliasi, dan mengontrol kewajiban pajak perusahaan, meliputi:
- PPh Pasal 21
- PPh Pasal 23
- PPh Pasal 4 Ayat (2)
- PPh Pasal 25/29
- PPN dan pajak lainnya sesuai kebutuhan perusahaan.
4. Memastikan ketepatan pembuatan dan pelaporan faktur pajak keluaran maupun masukan.
5. Melakukan rekonsiliasi data perpajakan dengan laporan keuangan dan sistem operasional perusahaan.
6. Mengawasi proses pemotongan, pemungutan, penyetoran, dan pelaporan pajak cabang maupun kantor pusat.
7. Menyusun laporan perpajakan bulanan dan memberikan analisis kepada manajemen.
8. Memantau perubahan peraturan perpajakan serta mengimplementasikan kebijakan yang relevan bagi perusahaan.
9. Menjadi koordinator dalam proses pemeriksaan, audit, atau klarifikasi perpajakan oleh instansi terkait.
10. Memberikan arahan, pembinaan, dan evaluasi kinerja tim pajak.
11. Berkoordinasi dengan departemen Finance, Accounting, HRGA, dan Operasional terkait kepatuhan perpajakan.
12. Menyimpan dan mengelola dokumen perpajakan perusahaan secara rapi dan terdokumentasi dengan baik.
13. Mengidentifikasi potensi risiko perpajakan dan memberikan rekomendasi perbaikan kepada manajemen.
Kualifikasi Pekerjaan :
- Minimal S1 Akuntansi, Perpajakan, atau bidang terkait.
- Minimal 3 tahun pengalaman di bidang perpajakan.
- Minimal 1 tahun pengalaman sebagai Supervisor Tax atau posisi setara.
- Diutamakan memiliki pengalaman di perusahaan distributor, FMCG, manufaktur, atau logistik.
Kompetensi Teknis
- Memahami peraturan perpajakan Indonesia terbaru.
- Menguasai pelaporan pajak melalui aplikasi Coretax dan sistem perpajakan elektronik lainnya.
- Memahami proses rekonsiliasi pajak dan laporan keuangan.
- Menguasai Microsoft Excel (Pivot Table, VLOOKUP/XLOOKUP, dan fungsi analisis data).
- Memahami sistem ERP atau software akuntansi menjadi nilai tambah.
Kompetensi Pribadi
- Memiliki kemampuan analitis yang baik.
- Teliti, detail, dan berorientasi pada akurasi data.
- Mampu bekerja di bawah tekanan dan memenuhi tenggat waktu.
- Memiliki kemampuan komunikasi dan koordinasi yang baik.
- Memiliki jiwa kepemimpinan serta mampu mengelola tim.
- Integritas tinggi dan mampu menjaga kerahasiaan data perusahaan.
Sertifikasi (Nilai Tambah)
- Memiliki Brevet Pajak A & B.
- Memiliki Brevet Pajak C menjadi nilai tambah.
- Memiliki sertifikasi perpajakan profesional lainnya akan menjadi pertimbangan lebih lanjut.