Staff Accounting Tax

VOPINDO
Tipe Pekerjaan
Full Time
Gaji
Rp 5 - 10 Juta

VOPINDO membuka kesempatan bagi profesional di bidang akuntansi dan perpajakan untuk bergabung sebagai Staff Accounting Tax. Posisi ini berperan dalam pengelolaan administrasi perpajakan perusahaan, mulai dari perhitungan, pelaporan, hingga pencatatan transaksi pajak sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia.

Tanggung Jawab Pekerjaan :

  •  Menghitung, menyiapkan, dan melaporkan berbagai jenis pajak perusahaan meliputi PPh21, PPh23, PPh25, PPh26, PPh Final, PPN, serta penyusunan SPT Masa dan SPT Tahunan sesuai ketentuan perpajakan.
  •  Membuat, menginput, dan mengelola faktur pajak serta melakukan pelaporan melalui aplikasi perpajakan seperti e-Faktur, e-Filing, dan sistem Coretax.
  •  Melakukan rekonsiliasi data perpajakan dengan laporan keuangan perusahaan untuk memastikan kesesuaian pencatatan.
  •  Memastikan kewajiban perpajakan dihitung, dibayarkan, dan dilaporkan sesuai jadwal pelaporan yang berlaku.
  •  Menyiapkan dokumen dan data yang diperlukan dalam proses audit, pemeriksaan pajak, atau permintaan dari otoritas perpajakan.
  •  Mengelola dokumentasi dan arsip perpajakan perusahaan serta melakukan pencatatan akuntansi dasar yang berkaitan dengan transaksi pajak. 

Kualifikasi Pekerjaan :

  •  Pendidikan minimal D3 atau S1 Akuntansi atau Perpajakan.
  •  Memahami regulasi perpajakan di Indonesia serta prosedur pelaporan SPT Masa dan SPT Tahunan.
  •  Menguasai penggunaan aplikasi perpajakan seperti e-Faktur, e-SPT, e-Filing, dan Coretax.
  •  Memiliki pengalaman kerja di bidang accounting dan tax minimal 1 tahun.
  •  Mampu melakukan rekonsiliasi pajak dengan laporan keuangan serta pencatatan transaksi akuntansi terkait pajak.
  •  Memiliki sertifikasi Brevet A dan B atau pengalaman di kantor konsultan pajak atau accounting firm menjadi nilai tambah. 

Keahlian yang dibutuhkan :

E-Faktur
E-SPT
Laporan Pajak
PPN E-Faktur
SPT
Coretax
laporan pajak online

CS Loker.id