Accounting Tax
Lokasi
Tangerang SelatanTipe Pekerjaan
KontrakLevel Pekerjaan
Staff / OfficerFungsi
Tax AccountingPendidikan
Gaji
Rp 5.5 - 6 JutaPT Kumga Jaya Ini (KJI) membuka kesempatan berkarier sebagai Accounting & Tax Staff untuk penempatan di Tangerang Selatan. Kami mencari kandidat yang berkompeten dan berdedikasi di bidang akuntansi dan perpajakan untuk mendukung operasional keuangan perusahaan.
Sebagai Accounting & Tax Staff di PT Kumga Jaya Ini, kamu akan bertanggung jawab untuk mengelola dan menganalisis data keuangan serta memastikan kepatuhan perpajakan perusahaan.
Tanggung Jawab Pekerjaan :
- Mengelola dan mengolah data keuangan perusahaan secara akurat menggunakan Microsoft Excel.
- Menyusun dan menganalisis laporan keuangan bulanan serta melakukan perhitungan pajak penghasilan badan (PPh Badan).
- Memastikan kepatuhan terhadap regulasi perpajakan, termasuk PPN dan PPh (WHT), serta mengelola dokumen perpajakan seperti e-Faktur, e-SPT, dan e-Billing.
- Melakukan rekonsiliasi bank dan mencatat jurnal akuntansi dengan tepat dan lengkap.
- Melaksanakan proses closing laporan keuangan setiap bulan tepat waktu.
- Berkoordinasi dengan tim internal untuk kelancaran proses akuntansi dan pelaporan pajak.
- Menjaga ketelitian dan kedisiplinan dalam setiap tugas dan pelaporan.
- Bekerja secara mandiri maupun dalam tim untuk mendukung aktivitas keuangan dan perpajakan perusahaan.
Kualifikasi Pekerjaan :
- Minimal pendidikan D3/S1 Akuntansi atau Perpajakan
- Pengalaman minimal 1 tahun di bidang Accounting / Tax
- Memahami PPN, PPh (WHT), dan regulasi perpajakan dasar
- Berpengalaman menggunakan e-Faktur, e-SPT, dan e-Billing
- Menguasai Microsoft Excel untuk pengolahan dan analisis data
- Mampu melakukan analisis laporan keuangan serta perhitungan PPh Badan perusahaan
- Memahami proses rekonsiliasi bank dan pencatatan jurnal akuntansi
- Mengerti proses closing laporan keuangan bulanan
- Mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim
Keahlian yang dibutuhkan :
Rekonsiliasi
Akuntansi dan Perpajakan
Keuangan Akutansi dan Perpajakan
Coretax
PPh Badan, PPh 21, Pph 26, PPh 22, PPh 23, PPH 42, PPN dan PPn-BM