Lokasi
Mataram
Tipe Pekerjaan
Full Time
Gaji
Rp 2.5 - 4 Juta

Kantor Notaris Bil'id. Muhdin Bohtem, SH saat ini membutuhkan Konsultan Pajak

Tanggung Jawab Pekerjaan :

  • Memberikan konsultasi perpajakan kepada klien/perusahaan
  • Melakukan perhitungan dan pemeriksaan kewajiban pajak
  • Membantu penyusunan dan pelaporan SPT
  • Memberikan solusi atas permasalahan perpajakan
  • Melakukan review terhadap dokumen dan transaksi yang berkaitan dengan pajak
  • Memantau perubahan peraturan perpajakan dan memberikan informasi kepada manajemen/klien
  • Membantu proses administrasi perpajakan
  • Menjaga kerahasiaan data dan dokumen klien
  • Berkoordinasi dengan bagian akuntansi, keuangan, dan manajemen
  • Memastikan kewajiban perpajakan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku

Kualifikasi Pekerjaan :

  • Pendidikan minimal S1 Akuntansi, Perpajakan, atau bidang terkait
  • Memiliki pemahaman yang baik mengenai peraturan perpajakan di Indonesia
  • Memahami PPh, PPN, SPT, dan administrasi perpajakan
  • Mampu melakukan perhitungan dan pelaporan pajak
  • Mampu memberikan konsultasi dan solusi terkait permasalahan perpajakan
  • Memiliki kemampuan analisis dan komunikasi yang baik
  • Teliti, jujur, disiplin, dan bertanggung jawab
  • Mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim
  • Pengalaman sebagai Konsultan Pajak/Tax Consultant menjadi nilai tambah
  • Memiliki sertifikat/izin terkait perpajakan menjadi nilai tambah
  • Bersedia ditempatkan di Mataram – Lombok

CS LokerID