WAC Group
WAC Group membuka kesempatan bagi Anda yang berpengalaman di bidang perpajakan untuk bergabung sebagai Supervisor Pajak. Posisi ini akan memimpin dan mengelola seluruh kegiatan perpajakan perusahaan, mulai dari pelaporan hingga audit, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi pajak yang berlaku.

Tanggung Jawab Pekerjaan :

1. Mengawasi dan memastikan pelaporan pajak bulanan & tahunan (SPT Masa dan SPT Tahunan) dilakukan tepat waktu dan sesuai peraturan yang berlaku. 2. Memastikan keakuratan seluruh data pada laporan pajak seperti PPh 21, PPh 23, PPh 25, PPh 4(2), dan PPN. 3. Melakukan rekonsiliasi antara laporan akuntansi dan laporan fiskal serta menganalisis transaksi untuk menentukan kewajiban pajak secara akurat. 4. Menyusun strategi perpajakan yang efisien dan legal serta memberikan masukan kepada manajemen atas dampak pajak dari setiap kebijakan atau transaksi. 5. Menyiapkan dan mendampingi proses pemeriksaan pajak (tax audit), serta menyusun dokumen untuk keberatan atau banding bila diperlukan 6. Selalu mengikuti perkembangan peraturan perpajakan terbaru dan mensosialisasikannya kepada tim finance atau accounting. 7. Membimbing dan mengawasi staf pajak dalam kegiatan operasional harian serta menyusun SOP dan alur kerja divisi perpajakan. 8. Menyusun dan menyampaikan laporan rutin kepada manajemen terkait posisi pajak perusahaan, termasuk hutang, denda, dan restitusi. 9. Membuat perhitungan estimasi kewajiban pajak sebagai bagian dari perencanaan keuangan dan budgeting perusahaan. 10. Berkoordinasi secara efektif dengan divisi keuangan, auditor, atau instansi pajak untuk memastikan kepatuhan pajak dan efisiensi proses kerja.

Kualifikasi Pekerjaan :

- Minimal S1 Akuntansi, Perpajakan, atau Keuangan - Diutamakan lulusan dari universitas terakreditasi baik - Minimal 3–5 tahun di bidang perpajakan, termasuk 1–2 tahun di posisi supervisi - Pengalaman menangani pelaporan pajak bulanan dan tahunan, tax audit, serta keberatan pajak

Keahlian yang dibutuhkan :

œ Menguasai peraturan perpajakan Indonesia PPh, PPN, PPnBM, e-Faktur, e-Bupot, e-SPT, dan DJP Online.
œ Sertifikasi ini menunjukkan pemahaman teori dan praktik perpajakan.
œ Mampu melakukan penyesuaian antara laporan komersial dan laporan fiskal

CS Loker.id