Konsultan Pajak
Lokasi
MataramTipe Pekerjaan
Full TimeLevel Pekerjaan
Supervisor / CoordinatorFungsi
Konsultan PajakPendidikan
Gaji
Rp 2.5 - 4 JutaKantor Notaris Bil'id. Muhdin Bohtem, SH saat ini membutuhkan Konsultan Pajak
Tanggung Jawab Pekerjaan :
- Memberikan konsultasi perpajakan kepada klien/perusahaan
- Melakukan perhitungan dan pemeriksaan kewajiban pajak
- Membantu penyusunan dan pelaporan SPT
- Memberikan solusi atas permasalahan perpajakan
- Melakukan review terhadap dokumen dan transaksi yang berkaitan dengan pajak
- Memantau perubahan peraturan perpajakan dan memberikan informasi kepada manajemen/klien
- Membantu proses administrasi perpajakan
- Menjaga kerahasiaan data dan dokumen klien
- Berkoordinasi dengan bagian akuntansi, keuangan, dan manajemen
- Memastikan kewajiban perpajakan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku
Kualifikasi Pekerjaan :
- Pendidikan minimal S1 Akuntansi, Perpajakan, atau bidang terkait
- Memiliki pemahaman yang baik mengenai peraturan perpajakan di Indonesia
- Memahami PPh, PPN, SPT, dan administrasi perpajakan
- Mampu melakukan perhitungan dan pelaporan pajak
- Mampu memberikan konsultasi dan solusi terkait permasalahan perpajakan
- Memiliki kemampuan analisis dan komunikasi yang baik
- Teliti, jujur, disiplin, dan bertanggung jawab
- Mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim
- Pengalaman sebagai Konsultan Pajak/Tax Consultant menjadi nilai tambah
- Memiliki sertifikat/izin terkait perpajakan menjadi nilai tambah
- Bersedia ditempatkan di Mataram – Lombok