Konsultan Pajak

Kahe Rent Car
Lokasi
Indramayu
Tipe Pekerjaan
Kontrak
Gaji
Rp 2.5 - 3.5 Juta

Kahe Rent Car saat ini membutuhkan Konsultan Pajak yang bertugas dalam membantu perusahaan mematuhi hukum pajak (kepatuhan/cpl) sekaligus mengoptimalkan beban pajak secara legal (tax planning), sehingga perusahaan terhindar dari sanksi denda atau masalah hukum.

Tanggung Jawab Pekerjaan :

  1. Memberikan konsultasi dan saran pajak yang komprehensif kepada perusahaan, mencakup perencanaan, penyusunan, dan pengajuan laporan pajak.
  2. Memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan dan undang-undang perpajakan yang berlaku
  3. Menganalisis data keuangan dan perpajakan perusahaan untuk mengidentifikasi peluang penghematan pajak.
  4. Mempersiapkan dan menyampaikan presentasi dan pelatihan pajak untuk perusahaan.
  5. Berkolaborasi dengan tim Akuntansi dan Keuangan untuk memastikan integrasi proses perpajakan yang efisien.
  6. Memelihara hubungan yang baik dengan otoritas pajak dan mewakili perusahaan dalam proses audit atau sengketa pajak.

Kualifikasi Pekerjaan :

  1. Pendidikan minimal S1 Akuntansi / Perpajakan
  2. Pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang perpajakan.
  3. Memiliki Brevet A & B (Brevet C menjadi nilai tambah).
  4. Mampu berkomunikasi dengan baik secara lisan maupun tulisan.
  5. Fasih berbahasa inggris secara lisan maupun tulisan (Diutamakan).
  6. Teliti, memiliki kemampuan analisa yang baik, dan mampu bekerja secara independen maupun dalam tim.

CS LokerID