Admin Pajak
Lokasi
SukabumiTipe Pekerjaan
Full TimeLevel Pekerjaan
Staff / OfficerFungsi
Admin PajakGaji
Rp 3 - 4 JutaTugas admin pajak adalah mengelola dokumen, menghitung besaran, serta melaporkan kewajiban pajak perusahaan secara tertib.
Tanggung Jawab Pekerjaan :
Pengelolaan Dokumen & Faktur
- Membuat dan menerbitkan faktur pajak keluaran maupun masukan (e-Faktur).
- Mengumpulkan, memeriksa, dan menyusun bukti transaksi keuangan.
- Melakukan arsip dokumen pajak agar rapi dan mudah diakses.
Perhitungan & Pelaporan
- Menghitung nominal pajak perusahaan seperti PPh 21, PPh 23, PPh 25, dan PPN.
- Menyiapkan data untuk pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Masa dan Tahunan.
- Membayar dan melaporkan pajak tepat waktu sesuai aturan hukum yang berlaku.
Kualifikasi Pekerjaan :
- Pengalaman pajak minimal 1-2 tahun
- Lulusan min SMA/SMK
- Lokasi di Sukabumi
- Paham pajak dan pernah bekerja di bagian pajak