SPV Import
KSK Stainless Group membuka lowongan kerja untuk mengisi posisi sebagai SPV Import
Tanggung Jawab Pekerjaan :
1.Manajemen Perizinan & Kuota Import
- Mengurus dan memastikan kepatuhan terhadap perizinan import melalui SIINAS, OSS, dan INSW.
- Memantau dan mengelola kuota import, memastikan sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan regulasi yang berlaku.
2.Pengelolaan Dokumen Import & Kepabeanan
- Menangani seluruh dokumen import seperti Bill of Lading, Commercial Invoice, Packing List, dan Certificate of Origin.
- Memastikan kelengkapan dan akurasi dokumen import sesuai persyaratan bea cukai dan peraturan perdagangan internasional.
3.Shipment & Logistik Import
- Memantau jadwal shipment dan berkoordinasi dengan freight forwarder, shipping line, serta pihak terkait untuk memastikan kelancaran pengiriman barang.
- Mengelola serta berkoordinasi dengan Anindya & KSO untuk pengurusan dokumen Lartas.
4.Koordinasi & Laporan
- Berkoordinasi dengan tim internal seperti Purchasing, Inventory, Finance, dan Gudang untuk memastikan proses import berjalan lancar.
- Membuat laporan berkala terkait aktivitas import dan kepabeanan untuk disampaikan kepada manajemen dan instansi terkait.
Keahlian :
- Menguasai regulasi dan proses SIINAS, OSS, INSW, PIB, dan Lartas.
- Memahami dan mampu menangani dokumen import seperti Bill of Lading, Commercial Invoice, Packing List, dan Certificate of Origin.
- Mampu menangani Anindya & KSO terkait dokumen kepabeanan dan perizinan.
- Memiliki kemampuan komunikasi dan negosiasi yang baik dengan pihak internal maupun eksternal (Bea Cukai, Freight Forwarder, dll.).
- Mahir menggunakan Microsoft Office (Excel, Word, PowerPoint) serta sistem ERP terkait logistik dan kepabeanan.
- Mampu berbahasa Inggris (lisan dan tulisan) menjadi nilai tambah.
Kualifikasi :
- Pendidikan minimal S1 di bidang Manajemen, Logistik, Ekonomi, atau bidang terkait.
- Pengalaman minimal 3-5 tahun di bidang import, kepabeanan, atau logistik internasional.
- Berpengalaman dalam pengecekan HS Code dan pengajuan perizinan Lartas.
- Lebih disukai memiliki sertifikasi kepabeanan (PPJK) atau pelatihan terkait impor dan ekspor.